
JENEPONTO, SUARAGURUSULSEL.COM Penutupan seluruh Aktifitas di Madrasah Aliyah Yayasan Al Basir Turatea berdasarkan hasil rapat internal Yayasan dan pengelola Madrasah pada hari Selasa, 25 Pebruari 2025 di Ruang Guru Kelompok Madrasah Yayasan AL Basir Turatea, Jl. Tanggakang Lama Desa Tarowang, Kecamatan Torowang Kabupaten Jeneponto.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya pemberitaan disalah satu media online yang menuduh pihak Yayasan Al Basir melakukan penggelembungan siswa.
Dari tuduhan tersebut, akhirnya pihak yayasan melakukan penelusuran atas beberapa hal yang menyebabkan terjadinya tuduhan tersebut, yang akhirnya ditemukan beberapa fakta,
Fakta-fakta tersebut mengungkap Bahwa 19 Orang siswa yang terdaftar Kelas 10 Di Madrasah Aliyah Al Basir Turatea adalah merupakan petunjuk sekaligus titipan dari Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto dari Yayasan pendidikan Islam Wawan Suryadi Nurqaizah dan Yayasan Al Ihwan Arpal yang belum memiliki izin operasional untuk Tingkat Aliyah, dan Madrasah Aliyah Al Basir Tanggakang adalah yang terdekat dari Yayasan Pendidikan Islam Wawan Suryadi Murqaizah dan pembelajarannya dilaksanakan di kedua Yayasan itu, sehingga keterlibatan Yayasan Al Basir pada prinsipnya hanya membantu kedua yayasan tersebut secara administrasi.
Hal ini diketahui melalui penjelasan Ketua Yayasan Yayasan Pendidikan Islam Wawan Suryadi Nurqaizah, H. Bakri yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, ia membenarkan jika sejumlah siswa dimaksud adalah siswanya yang dititip di Madrasah Aliyah Al Basir Turatea untuk sementara sambil menunggu izin operasionalnya terbit dan penitipan tersebut merupakan petunjuk dari Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, Hj. Rahmawati M. Ag, karena Ibu Kasi itu keluarga dari suaminya di Kampung Jombe dan juga sepengetahuan Kepala Kemenag Jeneponto, H. Syaharuddin M. Pd. jelas H. Bakri.
Selain itu ia juga menyampaikan bahwa oknum LSM yang menuduh melalui pemberitaannya bahwa Pihak Madrasah Aliyah Al Basir Turatea melakukan penggelembungan siswa setiap hari ada disekolahnya, “disekokahku disimpan motornya kemudian naik mobil bersama teman- temannya” kata Hj. Bakri.
Dari pernyataan ini, pihak Madrasah Aliyah Yayasan Al Basir baru menyadari jika ternyata madrasah kita dijadikan sebagai korban persekongkolan dan jebakan diantara mereka, karena siswa yang dituduhkan sebagai penggelembungan siswa ternyata adalah siswa dari yayasan miliknya H. Bakri yang sifatnya hanya titipan, lalu kemudian oknum LSM yang setiap hari ada disekolahnya melakukan penekanan terhadap Yayasan Al Basir tentang proses belajar mengajar, bahkan menuduh melakukan penggelembungan siswa.
Sementara disisi lain, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto menyarankan agar MA Al Basir Turatea dimohonkan saja untuk ditutup, lalu 19 orang siswa yang dititip sebelumnya di MA Al Basir Turatea akan kemana lagi dititip ???
Yang menjadi catatan bagi pengelola Yayasan Al Basir bahwa 19 siswa yang dititip oleh Ketua Yayasan Pendidikan Islam Wawan Suryadi Nurqaizah dan dari Yayasan Al Ihwan Arpal dan atas seizin dan petunjuk Kasi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto secara administrasi dan pembelajarannya di masing-masing sekolahnya dianggap dan dituduhkan kepada Yayasan Al Basir sebagai Penggelembungan siswa, akan mengawasi selanjutnya, apakah setelah Madrasah Aliyah Al Basir ditutup dan 19 siswa akan dititip di madrasah lain, apakah siswa tersebut akan belajar di madrasah tempat ia dititip, karena jika tidak, maka madrasah tersebut juga akan dituduh melakukan penggelembungan siswa sama dengan MA Al Basir Turatea. Zulhajir, Operator di Yayasan Al Basir Turatea membenarkan jika 19 siswa dimaksud adalah titipan dari Yayasan Pendidikan Islam Wawan Suryadi Nurqaizah dan Yayasan Al Ihwan Arpal, dan hal itu dilakukan atas petunjuk dari Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, lalu mengapa baru saat ini Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto menyarankan untuk ditutup setelah ada yang mempersoalkannya, kata Zul dengan nada tanya.
Demikian pula Pendiri dan Pemilik Yayasan Al Basir Turatea yang juga sebagai Pelaksana Ketua Yayasan Al- Basir Turatea, Drs. H. Baharuddin MM menyampai bahwa ia sudah beberapa tahun bermaksud untuk menutup Madrasah Aliyah karena ingin Fokus di MI, MTS dan SMK, akan tetapi dengan berbagai pertimbangan, termasuk adanya beberapa guru yang minta tolong tambahan jam juga adanya titipan siswa dari Yayasan Pendidikan Islam Wawan Suryadi Nurqaizah dan Yayasan Al Ihwan, sehingga sekolah tersebut tetap berjalan, namun dengan munculnya masalah ini dengan menuduh kami melakukan penggelembungan siswa, saya tutup saja, selesai, karena saya hanya membantu kedua yayasan tersebut dan mengamankan kebijakan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, sehingga saya tangguhkan penutupannya. Tapi dengan niat baik saya selama ini, justeru dinilai pelanggaran, lebih baik saya tutup dan perlu diingat bahwa 19 siswa tersebut yang dimaksud belum ada dana BOSnya yang kami terima, karena baru berjalan beberapa bulan dikelas 10, Jelas Pak Aji.
