Keluhan Pencairan THR dan Dugaan Penahanan Dana di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng

Bagikan -

SUARAGURUSULSELNEW.COM–BANTAENG, [28/3/2024] – Sebuah keluhan terkait keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng mencuat di media sosial. Ach Fajar, melalui grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Bantaeng, pada Jumat, 28 Maret 2025 (bertepatan dengan 28 Ramadhan 1446 H), menyampaikan keluhannya mengenai keterlambatan tersebut. Dalam cuitannya, Ach Fajar mengintip alasan keterlambatan pencairan THR tanpa penjelasan dari pihak terkait. Ia juga menanyakan apakah dana THR yang ditransfer dari pusat belum diterima dan mengapa Pemerintah Daerah (PEMDA) terkesan diam.
Sementara itu keluhan yang sama berasal dari, Masnah Kubra dari PGRI Cabang Khusus TK, melalui pesan WA pada [12/3/2025, 08.36], meminta bantuan kepada Pengurus PGRI Kabupaten Bantaeng dan rekan-rekan guru untuk memperjuangkan hak mereka yang belum lunas. Masnah Kubra mengungkapkan bahwa selain THR, masih ada Gaji ke-13 dan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100% yang belum dicairkan. Menurut Masnah Kubra, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa Gaji ke-14 telah dicairkan, namun masih ada hak-hak lain yang belum terpenuhi.
Lebih lanjut, Masnah Kubra juga menyoroti masalah pembayaran gaji guru penerima non-sertifikasi yang belum terbayarkan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2024, dengan nominal Rp250.000 per bulan bagi guru non sertifikasi.

Informasi yang lain muncul dari Masnah Kubra, yang menerima informasi dari oknum guru SD saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Bissappu. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan diduga menahan sebagian dana yang seharusnya dicairkan untuk Gaji ke-13 dan TPG 100%. Alasan yang beredar adalah kekhawatiran bahwa jika dana tersebut dicairkan semua, maka akan habis dibelanjakan.
Masnah Kubra mengutip pernyataan oknum guru tersebut, “Oknum guru tersebut ketusnya ri nibalanjana ri labusunna terserah dia karena yg punya hak dia yg punya uang juga dia , alasan ini memang tdk logis akan tetapi itu yg terjadi.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng maupun Pemerintah Daerah terkait keluhan dan informasi yang beredar tersebut. Masyarakat dan para guru berharap agar masalah ini segera terselesaikan dan hak mereka segera terpenuhi.
@amykajang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *