SIDRAP.SUARA GURU SULSEL.NEWS.COM— UPT SD Negeri 5 Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Guru dan Anak di Sekolah pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dalam mencegah serta menangani potensi kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wakapolsek Kecamatan Watang Pulu, IPDA Mustakim Ahmad, S.H., Plt Kepala UPT SDN 5 Arawa Andi Faisal, S.Pd., komite sekolah, guru dan tenaga kependidikan, serta para orang tua siswa-siswi UPT SDN 5 Arawa.
Dalam sambutannya, Wakapolsek Watang Pulu IPDA Mustakim Ahmad, S.H. menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara guru dan orang tua dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi di sekolah, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan. Ia berharap setiap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui komunikasi yang terbuka.
“Orang tua juga perlu memahami bahwa tidak semua bentuk pendisiplinan siswa dapat dikategorikan sebagai tindak kekerasan. Guru memiliki tanggung jawab mendidik dan membina karakter anak, tentu dengan cara yang mendidik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala UPT SDN 5 Arawa, Andi Faisal, S.Pd., menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meminimalisir permasalahan kekerasan yang berpotensi dihadapi guru, khususnya yang berujung pada ranah hukum.
“Kami berharap dengan adanya pemahaman bersama antara sekolah, orang tua, dan pihak kepolisian, iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif dapat terus terjaga,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari para peserta, terutama orang tua siswa, yang menyambut baik upaya sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta berkeadilan bagi guru dan peserta didik.(*)
