
SUARAGURUSULSELNEW.COM
BANTAENG – Berakhirnya agenda pemeriksaan administrasi keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 2 Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bantaeng, tim pemeriksa dari Inspektorat memberikan catatan penting bagi seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan yang dipusatkan di UPT SMKN 1 Bantaeng ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan pertanggungjawaban dana pendidikan agar tepat sasaran dan bebas dari temuan hukum.
Apresiasi dan Peringatan Keras: “Selesaikan beberapa catatan perbaikan Hari Ini.”
Tim pemeriksa menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kerja sama para Kepala Sekolah beserta jajarannya selama proses pemeriksaan berlangsung. Namun, tim juga memberikan peringatan tegas agar seluruh perbaikan catatan segera diselesaikan di lokasi pemeriksaan. Pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak Kamis, 19 Februari 2026 ini melibatkan tim pemeriksa terampil seperti Ratna B, SE, M.Si., Musdalifa, SE, Rizal, SE, Sitti Zainab, STP., M.Si dan tim lainnya.Selama masa pemeriksaan, tim membedah dokumen administrasi di berbagai sekolah, mulai dari SMKN 1 Bantaeng hingga sekolah-sekolah swasta dan SLB di wilayah Bantaeng.
Fokus pada Pembenahan Administrasi
Dalam tahap akhir pemeriksaan yang diselenggarakan pada Rabu, 25 Februari 2026 , penekanan utama diberikan pada aspek pengendalian dan pertanggungjawaban. Tim tekankan bahwa ketertiban administrasi bukan sekadar memenuhi kewajiban formal, melainkan bentuk transparansi publik.
“Pemeriksaan ini bertujuan sebagai sarana pengendalian agar penggunaan dana BOSP benar-benar tepat sasaran dan didukung oleh dokumen yang akuntabel,” tegas Irban.
Catatan Penting Bagi Sekolah
Berdasarkan jadwal yang telah dilaksanakan, terdapat beberapa poin utama yang ditekankan bagi para Kepala Sekolah dan Bendahara: adalah Akurasi Data : membaca seluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sesuai dengan realisasi di lapangan. Perbaikan Berkelanjutan : Sesi “Uji Petik” pada Selasa, 24 Februari, menjadi ruang bagi sekolah untuk memperbaiki data yang masih kurang sempurna sebelum laporan final disetujui. Sinergi Tim : Kehadiran seluruh tim pemeriksa ( All Team ) pada hari-hari terakhir menunjukkan keseriusan dalam mengawal kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan.
Dengan berakhirnya rangkaian pemeriksaan ini melalui Exit Meeting , diharapkan satuan pendidikan di Kabupaten Bantaeng mampu mewujudkan tata kelola dana BOSP yang lebih sehat, transparan, dan berintegritas demi kemajuan pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Prioritas Anggaran: Penggunaan dana BOS untuk perjalanan dinas yang sifatnya bisa dilakukan secara digital (seperti mengirim rekap absen melalui PDF ke Bulukumba) sangat tidak disarankan. Tegas Irban.
Lebih lanjut Irban tegaskan agar menghindari LHP yang Fatal
Tim pemeriksa mengingatkan bahwa segala bentuk kekurangan, termasuk adanya indikasi pembayaran honorarium yang tidak sesuai Pergub atau belanja cetak yang tidak sesuai Standar Satuan Harga (SSH), harus segera diperbaiki.
Jika catatan ini sudah masuk ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maka akan sulit untuk dihapus. Laporan ini akan sampai ke tangan Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah,” tegas tim pemeriksa.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi sekolah-sekolah di Bantaeng untuk semakin transparan dan akuntabel dalam mengelola dana pendidikan demi kemajuan siswa-siswi di Sulawesi Selatan.
@amykajang
