Dana Syukuran PPPK Sidrap Murni Swadaya, Bukan Pungutan

Bagikan -

SIDRAP. SUARAGURUSULSELNEW—28 Februari 2025 – Polemik terkait dugaan pungutan dana bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sidrap akhirnya mendapatkan klarifikasi dari berbagai pihak. Rifian Efendi menegaskan bahwa dana yang terkumpul merupakan hasil swadaya para guru yang lulus PPPK, bukan pungutan yang diwajibkan oleh pihak tertentu, termasuk Dinas Pendidikan.

“Masalah ini bukan berkaitan dengan Dinas Pendidikan. Dana yang terkumpul murni untuk syukuran atas kelulusan PPPK dan kegiatan bakti sosial bagi sahabat kita yang terkena musibah. Kami merasa senang setelah puluhan tahun mengabdi sebagai guru honorer, akhirnya kami resmi menjadi PPPK. Karena itu, kami mengadakan syukuran dan rekreasi di Puncak Bila sebagai bentuk kebahagiaan bersama,” ujar Rifian.

Koordinator Kabupaten, Herman, didampingi Wakil Ketua Sardi Sainu, Sekretaris Mahmuddin, serta Bendahara Sutina, juga menegaskan bahwa pengumpulan dana tersebut dilakukan secara sukarela dan tidak bersifat wajib. Dana yang terkumpul digunakan tidak hanya untuk acara syukuran, tetapi juga untuk berbagai kegiatan sosial, seperti bantuan bagi korban bencana di Pitu Riase, bantuan alat kebersihan untuk sekolah-sekolah, serta donasi untuk rekan PPPK yang meninggal dunia.

Selain itu, Herman menambahkan bahwa kehadiran Kepala Dinas Pendidikan dalam acara syukuran bukan dalam rangka penggalangan dana, melainkan atas undangan dari para peserta. “Kami sendiri yang mengundang beliau untuk memberikan pencerahan kepada teman-teman yang lulus PPPK,” jelasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, para koordinator berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait dana syukuran ini. Semua dilakukan dengan transparan dan sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan para guru honorer yang kini resmi menjadi PPPK.(Madi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *