SIDRAP.SUARAGURUSULSELNEWS.COM— UPT SD Negeri 1 Arawa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Guru yang dirangkaikan dengan Penerimaan Buku Laporan Pendidikan, pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dan bertempat di lingkungan UPT SDN 1 Arawa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak sebagai bentuk sinergi antara sekolah, orang tua, dan unsur keamanan. Turut hadir Wakapolsek Watang Pulu IPDA Mustakim Ahmad, S.H., Kepala UPT SDN 1 Arawa, Komite Sekolah SDN 1 Arawa, para guru dan tenaga kependidikan, serta orang tua/wali murid SDN 1 Arawa.
Dalam sambutannya, Wakapolsek Watang Pulu IPDA Mustakim Ahmad, S.H. menyampaikan pentingnya kolaborasi yang baik antara guru dan orang tua siswa dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi di sekolah, khususnya yang berkaitan dengan tindak kekerasan. Ia berharap setiap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui komunikasi yang terbuka dan saling memahami peran masing-masing.
Sementara itu, Kepala UPT SDN 1 Arawa, Risman, S.Pd., M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting dan perlu dilakukan secara rutin. Menurutnya, melalui kegiatan ini orang tua dapat memahami situasi dan kondisi yang sebenarnya terjadi di sekolah, sehingga terbangun kerja sama yang harmonis dalam mendukung proses pendidikan dan perlindungan terhadap guru maupun peserta didik.
Melalui kegiatan ini, UPT SDN 1 Arawa berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara sekolah dan orang tua, serta tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.(*)
