Biaya dalam Formulir Pendaftaran TK Negeri Isompa Cabenge Tahun Ajaran 2024–2025, Dinas Pendidikan Soppeng Berikan Penjelasan

Bagikan -

Soppeng/cabenge. SUARAGURUSULSEL.NEW.COM.Rabu 30/4/2025., Formulir pendaftaran peserta didik baru Tahun Ajaran 2024–2025 di TK Negeri Isompa Cabenge menjadi perhatian sejumlah orang tua calon siswa setelah ditemukan rincian biaya yang tercantum di dalamnya. Hal ini memunculkan pertanyaan seputar mekanisme penyusunan dan kesepakatan atas pembiayaan tersebut.

Dalam formulir pendaftaran yang telah dibagikan kepada calon wali murid, tertera sejumlah biaya yang harus dipenuhi, yaitu dana portofolio sebesar Rp250.000, seragam olahraga Rp135.000, buku iqra Rp30.000, dan papan nama Rp60.000. Jika dijumlahkan, total dana yang diminta mencapai Rp475.000.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah awak media yang hadir dalam pertemuan mempertanyakan apakah seluruh orang tua telah diundang dan dilibatkan dalam proses penyusunan biaya tersebut dan Mereka juga menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua dalam setiap pengambilan keputusan di lingkungan pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng DR.Nur Alim,memberikan klarifikasi bahwa apabila dalam suatu forum resmi semua orang tua siswa hadir dan menyetujui rencana pembiayaan tersebut, maka hal itu dapat dianggap sah. Namun demikian, ia menekankan bahwa ke depan, pihak sekolah diminta untuk tidak lagi mencantumkan biaya apa pun dalam formulir pendaftaran.

“Biaya-biaya seperti itu sebaiknya dibahas setelah anak didik resmi masuk sekolah. Panggil seluruh orang tua, lakukan pertemuan, dan jika telah disepakati bersama, barulah dilaksanakan,” jelasnya.

Kepala Bidang PAUD bersama Sekretaris Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait pembiayaan harus dilakukan secara transparan dan partisipatif. Mereka memastikan bahwa Dinas Pendidikan akan terus mengawasi proses ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip keterbukaan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak terkait pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka dalam proses penerimaan peserta didik baru, khususnya menyangkut aspek pembiayaan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
( Tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *